Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemeriksaan Kedatangan Internasional Diperketat
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:41 WIB

Ilustrasi, waspada virus corona! Foto: Ricardo/JPNN
Pemerintah menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020. Pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia diperketat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Indonesia AirAsia Buka Rute Penerbangan Internasional Jakarta-Brunei
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan