Cegah Ekploitasi Anak di Masa Ramadan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pencegahan terhadap eksploitasi anak menjadi pengemis di bulan Ramadan ini harus dilakukan supaya tidak semakin banyak.
Dia mengatakan, perbuatan mengeksploitasi anak itu dapat dikategorikan melanggar pidana, terutama pasal terkait perdagangan orang. "Pencegahan harus dilakukan agar eksploitasi tidak semakin besar," kata Asrorun di Jakarta, Selasa (15/7).
Ia mengaku secara kuantitatif tidak menghitung angka pasti anak-anak yang dimobiliasi kemudian dieksploitasi jadi pengemis. Namun, kata dia, seiring Ramadhan dan mendekati lebaran, itu akan semakin membesar.
Menurutnya, kebanyakan mereka itu datang dari kantong-kantong sosial ekonomi di bawah rata-rata di daerah luar Jakarta.
"Itu memang banyak terjadi ketika puasa datang tiap tahun. Bukan berarti masyarakat muncul permisifitas, antisipasi dini lebih penting," jelasnya.
Lebih miris lagi, banyak pula bayi yang dibawa untuk mengemis. Seperti di pertigaaan, perempatan jalan dan tempat ibadah.
Karenanya, Asrorun mengatakan kalau tidak dicegah sedini mungkin, eksploitasi anak itu akan menimbulkan kerawanan sosial, kemacetan, kriminalitas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. "Konsen penegakan hukum penting lebih dini dilakukan, agar fenomena sosial tak menyebar," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pencegahan terhadap eksploitasi anak menjadi pengemis di bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan