Cegah Gerakan Radikal, Pemerintah Jateng Gandeng Mantan Narapidana Kasus Terorisme

Cegah Gerakan Radikal, Pemerintah Jateng Gandeng Mantan Narapidana Kasus Terorisme
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin. Foto: ANTARA/Wisnu Adhi

"Terakhir, upaya cegah tangkal juga dilakukan di kalangan anak muda. Hal itu penting karena paparan radikalisme bisa menyasar lingkungan sekolah atau kampus," katanya. (antara/jpnn)

Mantan narapidana teroris di Jateng pada 2019 tercatat ada 127 orang, sedangkan narapidana teroris pada 2019 tercatat ada 223 orang.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News