Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas

Arah Penyidikan KPK dalam Kasus Suap SEA Games

Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut memiliki kaitan dengan tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang. Lewat pengakuan Direktur PT Anak Negeri yang telah menjadi tersangka tersebut, dia menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar 13 persen dari total proyek pembangungan wisma atlet yang bernilai Rp 191 miliar.

Namun, belum juga penyidikan atas kasus tersebut rampung, pada 24 Mei lalu, Nazaruddin terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Dia pergi tepat sehari setelah Ditjen Imigrasi mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadapnya. Nazaruddin dicegah atas permintaan KPK terkait proses penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengungkapkan, kalau Nazaruddin sesungguhnya sudah siap menerima tim dari DPP di Singapura. "Informasi yang masuk (ke DPP), beliau sudah menjanjikan akan menemui teman-teman yang ada di sana," ujar Andi Nurpati. Kesiapan tersebut, ungkap Andi, disampaikan sesaat sebelum tim yang dipimpin salah satu ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tersebut berangkat ke Singapura. "Tapi, yang bersangkutan belum memastikan dimana dan waktunya," imbuh mantan anggota KPU tersebut.

JAKARTA -- Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergantung pada kepastian jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News