Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
Arah Penyidikan KPK dalam Kasus Suap SEA Games
Minggu, 05 Juni 2011 – 09:03 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut memiliki kaitan dengan tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang. Lewat pengakuan Direktur PT Anak Negeri yang telah menjadi tersangka tersebut, dia menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar 13 persen dari total proyek pembangungan wisma atlet yang bernilai Rp 191 miliar.
Namun, belum juga penyidikan atas kasus tersebut rampung, pada 24 Mei lalu, Nazaruddin terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dia pergi tepat sehari setelah Ditjen Imigrasi mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadapnya. Nazaruddin dicegah atas permintaan KPK terkait proses penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengungkapkan, kalau Nazaruddin sesungguhnya sudah siap menerima tim dari DPP di Singapura. "Informasi yang masuk (ke DPP), beliau sudah menjanjikan akan menemui teman-teman yang ada di sana," ujar Andi Nurpati. Kesiapan tersebut, ungkap Andi, disampaikan sesaat sebelum tim yang dipimpin salah satu ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tersebut berangkat ke Singapura. "Tapi, yang bersangkutan belum memastikan dimana dan waktunya," imbuh mantan anggota KPU tersebut.
JAKARTA -- Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergantung pada kepastian jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara