Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas

Arah Penyidikan KPK dalam Kasus Suap SEA Games

Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
JAKARTA -- Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergantung pada kepastian jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lembaga antikorupsi tersebut menegaskan, tidak akan terpengaruh dengan upaya Partai Demokrat dalam memulangkan Nazaruddin dari Singapura.

Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK akan tetap mengusut kasus suap tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun. "Kita tidak akan terpengaruh dengan hal-hal itu (upaya pemulangan oleh parpol). Kita tetap proses kasus suap itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Yang jelas, upaya pemulangan Nazaruddin tersebut tidak berpengaruh pada proses hukum yang tengah berjalan," papar Haryono saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (4/6).

Pimpinan KPK Bidang Pencegahan tersebut memaparkan, saat ini para penyidik KPK masih terus menelisik indikasi keterlibatan anggota Komisi VII DPR RI itu dalam kasus suap Sesmenpora. Perihal jadwal pemeriksaan Nasaruddin, lanjut dia, hal tersebut bergantung pada penyidik. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan Nazaruddin bukan prioritas, sehingga belum tercantum dalam agenda pemeriksaan kasus yang menyeret Sesmenpora Wafid Muharram. "Kami berikan keleluasaan kepada penyidik untuk menelusuri kasus ini, termasuk keterlibatan Nazaruddin. Kalau soal kapan diperiksa (Nazaruddin) itu tergantung penyidik," tegas Haryono.

Saat ditanya kemungkinan untuk memeriksa Nazaruddin di Singapura, Haryono menyatakan, pihaknya belum memiliki rencana tersebut. Sebab, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus suap senilai Rp 3,2 miliar tersebut. "Kalau untuk ke sana (pemeriksaan di Singapura), belum mungkin ya," imbuhnya.

JAKARTA -- Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergantung pada kepastian jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News