Cegah Kisruh Berulang, Dorong Pemilu 2024 Pakai e-Voting
Selain itu, pemerintah juga tengah membangun Palapa Ring yang akan menyediakan akses internet cepat dari Sabang sampai Merauke. “Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambah dia.
Hanya saja, kata Andi, pelaksanaan e-voting memang memerlukan payung hukum. Karena itu, Undang-undang Pemilu pun harus direvisi.
Walaki, Andi menegaskan bahwa Indonesia harus mulai mengkaji e-voting. Salah satunya adalah mencoba sistemnya.
“Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi dengan cara menerapkan e-voting,” pungkasnya.(jpc/jpg)
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting harus sudah bisa diterapkan pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raih Suara Terbanyak di Sulut, Hillary Lasut Ucap Terima Kasih
- Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Jatim Melampaui Target Nasional, Alhamdulillah
- Massa Pendukung 2 Parpol Saling Serang, Satu Orang Tertembus Anak Panah
- Ronny Franky Sompie: Pemilu 2024 di Sulut Berjalan Damai dan Lancar
- Baru 5 dari 25 Distrik di Puncak yang Menyerahkan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
- Ratusan Personel Polres Biak Masih Bersiaga Amankan Penghitungan Suara Pemilu