Cegah Kisruh Berulang, Dorong Pemilu 2024 Pakai e-Voting

Cegah Kisruh Berulang, Dorong Pemilu 2024 Pakai e-Voting
Pemilih menunjukkan smart card e-voting dalam pemilihan kepala desa di Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor (12/3). Foto: Hilmi Setiawan/Jawa Pos

Selain itu, pemerintah juga tengah membangun Palapa Ring yang akan menyediakan akses internet cepat dari Sabang sampai Merauke. “Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambah dia.

Hanya saja, kata Andi, pelaksanaan e-voting memang memerlukan payung hukum. Karena itu, Undang-undang Pemilu pun harus direvisi.

Walaki, Andi menegaskan bahwa Indonesia harus mulai mengkaji e-voting. Salah satunya adalah mencoba sistemnya.

“Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi dengan cara menerapkan e-voting,” pungkasnya.(jpc/jpg)


Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting harus sudah bisa diterapkan pada Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News