Cegah Korupsi di Daerah, APIP Bakal Diperkuat Tiga Pilar
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesimpulannya, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dari segi anggaran, struktur, dan sistem rekrutmennya.
“Fungsi dan peran APIP harus diperkuat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPK, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/3).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, tumpulnya APIP dalam melakukan pengawasan sebagai early warning system masih kurang.
Hal ini terjadi karena kedudukan APIP yang berada di bawah Kepala Daerah, sehingga lembaga ini hanya sebagai pelengkap.
"APIP di daerah tumpul. Tidak pernah ada laporan pungli dan gratifikasi, karena kewenangannya di bawah sekretaris daerah," katanya.
Akibatnya, pengawsan tidak optimal karena kemungkinan adanya intervensi dari pejabat daerah.
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya. Salah satunya dengan memperkuat APIP.
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
- 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Alhamdulillah
- MenPAN-RB: Jam Kerja ASN Selama Ramadan Hanya 32 Jam 30 Menit dalam Seminggu