Cegah Korupsi, KPK Undang Irjen Kementerian
Selasa, 05 Maret 2013 – 16:22 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan membahas pencegahan korupsi anggaran 2013.
"Undangan rapat mengenai program pendidikan dan anggaran pendidikan. Baik di Kemenag maupun di Kemendikbud, dan juga Kemenkeu diundang juga," ujar Irjen Kemenag M. Jasin ditemui wartawan di kantor KPK, Selasa (5/3).
Menurutnya, anggaran pendidikan dan program pendidikan untuk 2013, ada Rp 37 triliun baik di pusat dan di daerah. Nantinya, Jasin mengaku pihaknya akan memaparkan apa saja program-program yang akan dilaksanakan dengan besaran dana yang sudah disebutkannya itu.
"Maka KPK undang kita, (untuk mengetahui) programnya apa saja dari total anggaran dari yang saya sebutkan tadi," ujar Jasin.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar