Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset

Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset
Ki-Ka: Prof. Ojat Darojat, dr. Reisa Broto Asmoro, AKBP Renny Puspita, dan drg. Vinna Tauria. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Universitas Terbuka (UT) siap mengalokasikan dana riset untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan kampus.

Langkah tersebut sebagai upaya UT menciptakan kampus yang clear and clean dari paparan narkoba.

Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., mengungkapkan sebagai kampus dengan mahasiswa terbanyak di Indonesia, yaitu 412.041 orang, saat ini tengah bersiap-siap menuju tatanan baru perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Oleh karena itu civitas academica UT harus bebas narkoba.

"Karena mahasiswa UT tidak terkumpul dalam satu lokasi sama, makanya untuk pencegahan narkoba kami sosialisasi lewat pembuatan konten-konten," kata Prof Ojat dalam konferensi pers terkait pelaksanaan seminar kesehatan nasional “Gaya Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba Menuju Tatanan Baru UT PTN-BH” di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (3/10).

Komitmen UT dalam memerangi narkoba ditandai dengan partisipasi Rektor UT Prof. Ojat dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) sebagai upaya mewujudkan kampus bebas narkoba.

Pada 28 Mei 2022 lalu, Prof. Ojat pun diberi mandat sebagai wakil ketua umum (Waketum) Pengurus Harian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Artipena masa bakti 2022-2025. 

"Penyelenggaraan seminar ini merupakan langkah UT untuk mencegah pengaruh buruk atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan UT sendiri," terangnya.

Sebagai institusi pendidikan, UT memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas narkoba.

Cegah narkoba masuk lingkungan kampus, Universitas Terbuka siap lokasikan dana riset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News