Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset

Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset
Ki-Ka: Prof. Ojat Darojat, dr. Reisa Broto Asmoro, AKBP Renny Puspita, dan drg. Vinna Tauria. Foto Mesya/JPNN.com

Dengan diadakannya seminar ini, ujar Prof. Ojat, diharapkan berawal dari internal UT sendiri memiliki awareness yang tinggi terhadap pentingnya memiliki pola hidup sehat serta bahaya ancaman narkoba.

Dengan demikian, sebagai penyelenggara pendidikan, UT pun mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki karakter kuat.

Mengenai pembuatan konten-konten sosialisasi bahaya'narkoba, menurut Prof Ojat pembuatannya bekerja sama dengan aliansi para rektor yang mengerahkan kemampuan pikiran serta anggaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan narkoba di lingkungan kampus.

Di samping itu dikembangkan kurikulum terkait kewarganegaraan, Pancasila, termasuk contoh-contoh tentang bahaya narkoba. 

Prof Ojat memaparkan UT dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di atas Rp 1 triliun, ada kewajiban mengalokasikan 15 persen atau Rp 150 miliar untuk riset.

Nah, dari jumlah tersebut yang terealisasi baru sekitar Rp 30 miliar, sehingga masih ada selisih dana yang cukup besar untuk meriset soal pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

"Kami sangat concern dengan masalah narkoba ini dan mendukung program pemerintah dalam menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang bebas narkoba," ucapnya.

Pernyataan Prof. Ojat ini direspons positif Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Tangerang Selatan AKBP Renny Puspita.

Cegah narkoba masuk lingkungan kampus, Universitas Terbuka siap lokasikan dana riset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News