Cegah Pencucian Uang di Kemenpera, Djan Gandeng PPATK
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:35 WIB

Cegah Pencucian Uang di Kemenpera, Djan Gandeng PPATK
"Modus pencucian uang ada berbagai cara mulai dari membeli perhiasan, kendaraan bahkan rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PPATK terus bekerja sama dengan berbagai penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar korupsi bisa diminimalisir," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan