Cegah Penularan Corona, Gubernur Anies Cabut Sementara Aturan Ganjil Genap

Cegah Penularan Corona, Gubernur Anies Cabut Sementara Aturan Ganjil Genap
Sistem ganjil genap Jakarta dicabut untuk sementara. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara aturan ganjil genap di ibu kota.

Keputusan itu dibuat setelah Anies bersama pejabat Pemprov DKI menggelar rapat tentang penanganan corona di Balai Kota Jakarta, Minggu (15/3).

"Kami akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta," kata Anies ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Minggu.

Mantan Mendikbud itu melanjutkan, kebijakan mencabut ganjil genap demi mencegah penularan virus corona di Jakarta. Saat ini, potensi penularan corona melalui moda transportasi umum cukup tinggi.

Anies berharap, warga bisa menggunakan transportasi yang minim penularan corona setelah kebijakan aturan ganjil genap dihapuskan sementara.

"Jadi, masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim untuk risiko penularan," lanjut dia.

Lebih lanjut, kata Anies, pencabutan sementara ganjil genap tidak dilakukan selama dua pekan. Aturan akan diberlakukan kembali setelah penyebaran virus corona telah tertangani dengan baik.

"Ini tidak diberlakukan dua Minggu, tetapi kami cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol," tutur dia. (mg10/jpnn)

Warga DKI Jakarta bisa menggunakan transportasi yang minim penularan corona setelah kebijakan aturan ganjil genap dihapuskan sementara.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News