Cegah Penyebaran Virus Corona, Singapura Pastikan Pendatang Dikarantina Selama 14 Hari

Cegah Penyebaran Virus Corona, Singapura Pastikan Pendatang Dikarantina Selama 14 Hari
Wisman di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (27/1). Foto: Naim/Antara

jpnn.com, BATAM - Otoritas Singapura langsung memperketat pengawasan terhadap turis yang datang berkunjung ke negara tersebut sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, saat ini tidak semua pendatang bisa masuk negeri berlambang kepala Singa tersebut. 

Pengelola Sekupang Ferry Terminal (SFT), Julmarly, mengatakan aturan yang diberlakukan Singapura saat sangat ketat. Pertama, untuk warga negara ASEAN termasuk Indonesia, jika masuk ke Singapura harus dirumahkan selama dua pekan. Kedua, mereka yang ke Singapura juga harus memiliki izin kerja dan izin tinggal dalam waktu yang cukup lama.

Untuk kondisi tertentu dan dinilai sangat penting, pemegang paspor Indonesia harus mengantongi surat kesehatan dari Konsulat Singapura.
“Berat memang. Meskipun belum ditutup secara keseluruhan. Sementara ini untuk traveler tidak bisa. Hanya orang-orang yang punya izin saja yang boleh ke sana,” kata dia, Senin (16/3).

Kebijakan ini mulai berlaku, Selasa (17/3) dini hari tadi. WNI yang ke Singapura hanya sesuai dengan ketentuan tersebut. Jadi peningkatan pemeriksaaan juga dilakukan di pelabuhan, guna menghindari penolakan WNI di sana nantinya. “Jadi, kalau mau berangkat harus memperlihatkan dokumen pendukung seperti yang tersebut di atas. Jangan sampai sampai di sana diminta pulang,” ujarnya.

Ia menilai adanya kebijakan ini tentu akan berimbas pada penyedia jasa transportasi atau feri yang selama ini mengangkut penumpang ke Singapura. Diperketatnya aturan ini membuat jumlah penumpang menurun drastis. “Turun sudah pasti. Tetapi mau gimana lagi. Ini sudah kebijakan mereka. Jadi, kami ikut saja,” ujarnya.

Informasi terkait hal ini sudah disampaikan kepada pengelola alat transportasi Singapura-Batam. Mereka juga sudah menginfokan kepada pelanggan mereka terkait aturan baru ini. Ia berharap hal ini bisa segera selesai dan sektor pariwisata bisa kembali normal.

“Jangan berlarut-larut. Karena semua pihak sudah merugi. Mudah-mudahan persoalan ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian kembali naik,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah Singapura. Tidak saja untuk penumpang yang akan masuk ke sana, penumpang yang menuju Batam juga dilakukan pemeriksaan di pelabuhan. Jika menunjukkan gejala tidak sehat, maka tidak diperbolehkan berangkat.

Otoritas Singapura langsung memperketat pengawasan terhadap turis yang datang berkunjung ke negara tersebut sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, saat ini tidak semua pendatang bisa masuk negeri berlambang kepala Singa t

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News