Cegah Peredaran Narkoba, BNN Gandeng KAI

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Gandeng KAI
Dirut KAI Edi Sukmoro. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup internal dan wilayah kerja perusahaan.

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan langsung Memorandum of Understanding (MoU), dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Dengan potensi pergerakan arus penumpang dengan KA sebesar 327,13 juta orang per tahun dan arus barang sebesar 29,72 juta ton per tahun, KAI bersama BNN berupaya untuk menghambat peredaran dan tindak kejahatan narkotika dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI,” ujar Dirut PT KAI, Edi Sukmoro.

Menurut Edi, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya adalah dari kalangan generasi muda.

"Seharusnya generasi muda menjadi tumpuan harapan bangsa, malah terjerumus ke dalam hal negatif seperti itu. Oleh karenanya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban semua pihak, termasuk KAI, sebagai salah satu BUMN," tutur Edi dalam siaran persnya, Rabu (3/8). (chi/jpnn)


JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup internal dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News