Cegah Peretasan Berulang, Media Wajib Penetration Test

Cegah Peretasan Berulang, Media Wajib Penetration Test
Hacker. Foto ilustrasi: sumutpos

jpnn.com, JAKARTA - Tempo dan Tirto menjadi dua media korban peretasan beberapa saat lalu.

Peretasan yang terjadi pada Tempo merupakan praktik deface, sedangkan yang dialami Tirto lebih dalam lagi, mungkin sudah berhasil masuk bahkan kemungkinan sebagai superadmin.

"Buktinya beberapa artikel pemberitaan hilang menurut pengakuan redaksi Tirto," kata chairman keamanan lembaga Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, Senin (24/8).

Menurutnya, sejak 2019 CISSReC sudah memprediksi bahwa serangan ke berbagai media tanah air akan meningkat.

Hal yang sama juga sudah terjadi di luar negeri. Bahkan pada 2018 diberitakan pihak Arab Saudi melakukan peretasan pada situs berita Qatar News Agency.

Tanpa diketahui redaksi, ada berita yang menyudutkan Saudi di situs Qatar News Agency dan dijadikan salah satu alasan negara untuk mengembargo Qatar sampai saat ini.

“Baik deface maupun memodifikasi isi portal berita, keduanya sudah masuk dalam ranah pelanggaran UU ITE Pasal 30 dan 32. Intinya pelaku melakukan akses secara ilegal bahkan memodifikasi,” katanya.

Menurutnya, deface pada website merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya, yang dalam kasus Tempo halaman website-nya diubah dengan “poster” hoaks.

Media massa diimbau melakukan penetration test agar tidak mudah diretas, belajar dari kasus Tempo dan Tirto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News