Cegah Perkara jadi ATM, Kejagung Kirim Tim ke Daerah
Jumat, 03 Februari 2012 – 22:52 WIB
JAKARTA- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tadinya akan mulai menginventarisasi perkara yang dihentikan tanpa alasan jelas di daerah, pada Januari lalu. Tapi karena belum adanya anggaran, langkah ini baru bisa dilakukan mulai Maret nanti.
"Para inspektur (pengawasan) belum turun ke daerah, jadwalnya awal Maret nanti. Bukan diundur tapi jadwal inspeksi baru dapat dimulai Maret terkait anggaran," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (3/2).
Baca Juga:
Sejak akhir 2011 hingga tahun 2012, Marwan menyatakan sebagai tahun pembenahan penanganan perkara di daerah.
Hal ini bertujuan agar para penyidik mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan (SOP) yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Dimana tiap tahapan (penyidikan dan penuntutan) ada batas waktunya.
JAKARTA- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tadinya akan mulai menginventarisasi perkara yang dihentikan tanpa alasan jelas di daerah, pada
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut