Cegah Plagiat, Pengawasan Diperketat
Guru Besar di UGM Terancam Sanksi
Jumat, 19 Februari 2010 – 18:17 WIB

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh dan Wakil Mendiknas Fasli Jalal. Foto : Nicha/JPNN
Selain pencabutan status, Fasli yang juga Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Diknas itu mengatakan, bisa saja pelaku pelanggaran itu dikenai sanksi lainnya.
Baca Juga:
Menyinggung soal adanya dugaan kasus penyimpangan dalam proses pengajuan kenaikan status calon guru besar di Universitas Gajah Mada (UGM), Fasli menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi. "Hasil temuan di dalam proses evaluasi tersebut, adalah karya ilmiah yang diberikan oleh sang pemohon ternyata hampir sama dengan skripsi yang dibuat oleh mahasiswanya, " ungkap Fasli.
"Jika terbukti sudah melanggar kode etik pendidikan, maka rektor bisa memberikan teguran tertulis, penurunan gaji, penurunan pangkat, atau bahkan diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.(cha/jpnn)
Jumlah Profesor Makin Banyak
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar