Cegah Plagiat, Pengawasan Diperketat
Guru Besar di UGM Terancam Sanksi
Jumat, 19 Februari 2010 – 18:17 WIB

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh dan Wakil Mendiknas Fasli Jalal. Foto : Nicha/JPNN
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan pengawasan di bidang keilmuwan. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan kasus plagiat karya ilmiah di kalangan akademisi. Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, menyatakan bahwa pihaknya akan mencabut status dosen atau siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan pada proses pengajuan atau permohonan kenaikan status guru besar. "Perlu diingat, tidak ada status yang abadi. Jika terbukti melanggar, maka sanksinya pencabutan status," ujarnya.
"Peer group ini sebenarnya sudah berjalan sejak dua bulan yang lalu. Diharapkan pengawasannya lebih tajam dalam kasus merebaknya kasus plagiat karya ilmiah," terang Mendiknas kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Jakarta, Jumat (19/2).
Menurutnya, setiap ada karya ilmiah yang diajukan seseorang untuk mendapatkan jenjang yang lebih tinggi, akan direview oleh Peergroup. "Ini juga untuk membantu kementerian," imbuhnya seraya mengatakan, ke depan peer group itu juga akan diperkuat dengan pendalaman di bidang-bidang yang lebih spesisifk.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya