Cegah Plagiat, Pengawasan Diperketat

Guru Besar di UGM Terancam Sanksi

Cegah Plagiat, Pengawasan Diperketat
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh dan Wakil Mendiknas Fasli Jalal. Foto : Nicha/JPNN
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan pengawasan di bidang keilmuwan. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan kasus plagiat karya ilmiah di kalangan akademisi.

"Peer group ini sebenarnya sudah berjalan sejak dua bulan yang lalu. Diharapkan pengawasannya lebih tajam dalam kasus merebaknya kasus plagiat karya ilmiah," terang Mendiknas kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Jakarta, Jumat (19/2).

Menurutnya, setiap ada karya ilmiah yang diajukan seseorang untuk mendapatkan jenjang yang lebih tinggi, akan direview oleh Peergroup. "Ini juga untuk membantu kementerian," imbuhnya seraya mengatakan, ke depan peer group itu juga akan diperkuat dengan pendalaman di bidang-bidang yang lebih spesisifk.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, menyatakan bahwa pihaknya akan mencabut status dosen atau siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan pada proses pengajuan atau permohonan kenaikan status guru besar. "Perlu diingat, tidak ada status yang abadi. Jika terbukti melanggar, maka sanksinya pencabutan status," ujarnya.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News