Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB

Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Dengan kata lain, BI belum bisa mendekteksi pembukaan rekening-rekening dengan identitas palsu alias bodong.
"Bikin 30 rekening pun, tidak bisa dideteksi. Nah, dengan demikian kita perlu identitas yang unik (seperti yang terdata di e-KTP, red), sehingga transaksi, pinjam-meminjam, simpan-menyimpan, didasari oleh identitas yang tidak bisa dimain-mainkan," ujar Darmin.
Deputi Direktur Departemen Perencanan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Andiwiana, menambahkan, pemanfaatan e-KTP diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia. Antara lain untuk pengefektian sistem informasi debitur, daftar hitam nasional, serta dalam rangka menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Dalam hal ini e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah," ujar Andiwiana di tempat yang sama.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional