Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB

Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri, Jakarta, Senin (6/5).
MoU terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Darmin menyatakan, untuk tahap awal data dimaksud akan digunakan oleh BI. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya seluruh bank juga akan menggunakan data tersebut.
Dikatakan Darmin, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hampir separoh orang dewasa di Indonesia pernah berurusan dengan perbankan. Namun diakui, satu warga negara bisa membuka rekening lebih dari satu, yang akurasi data kependudukannya belum bisa terdeksi dengan baik.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand
- Kunjungi Jepang, Menko Airlangga Bawa Misi Prabowo Terkait Perdagangan dan Investasi