Cegah Rencana Jahat, Amerika Hajar Perusahaan Republik Islam Iran
Jumat, 04 Desember 2020 – 16:29 WIB

Bendera Amerika Serikat. Foto: Reuters
Iran pada Selasa (1/12) menekankan kembali bahwa pihaknya akan menghukum pelaku serta komandan pembunuhan tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada bulan lalu mengancam bahwa Washington akan menjatuhkan lebih banyak sanksi lagi kepada Iran dalam beberapa pekan dan bulan ke depan.
Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari perjanjian nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), dan kembali menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada Iran. Menanggapi hal tersebut, Teheran secara bertahap melepas beberapa komitmen JCPOA-nya sejak Mei 2019. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sebuah perusahaan asal Republik Islam Iran yang diduga terlibat dalam riset senjata kimia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini