Cek E-KTP Sudah Rusak atau Belum, Datanglah ke Kantor Kecamatan
Senin, 13 Mei 2013 – 08:15 WIB
Menanggapi permasalahan e-KTP tersebut, Sekretaris Kota Jambi Daru Pratomo mengatakan, hal ini merupakan masalah nasional. Kebijakan berada di pusat. Namun, solusi yang bisa dilakukan saat ini adalah tidak memfotokopi e-KTP tersebut secara berulang-ulang. Daru mengatakan, bagian e-KTP yang berwarna perak memang akan rusak jika difotokopi. "Nanti dicek, tidak ke luar datanya," kata Daru.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, bukan berarti e-KTP tidak boleh difotokopi sama sekali, karena banyak instansi belum memilik card reader, sehingga masih membutuhkan fotokopi e-KTP. Dia mengatakan, menfotokopi e-KTP sekali saja tidak akan merusak data di dalamnya.
Kalau berulang-ulang baru rusak. Jadi jika diperlukan, e-KTP difokopi sekali saja, dan fotokopian e-KTP itulah nantinya yang difotokopi lagi. "Yang fotokopian satu itu yang nanti difotokopi lagi dan lagi. Jangan yang aslinya," kata Daru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dugcapil) Kota Jambi Obliyani mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena semua terpusat pada pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa mengimbau bagi masyarakat yang sudah terlanjur memfotokopi e-KTPnya, untuk memeriksakan e-KTP tersebut. "Apakah masih bagus atau datanya sudah hilang," katanya.
JAMBI - Permasalahan e-KTP hingga saat ini masih simpang siur. Kekhawatiran akan hilangnya data yang tersimpan di dalam chip akibat e-KTP yang sudah
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan