Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Rp 300 Triliun

Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Rp 300 Triliun
Uang rupiah. Ilustrasi Foto : Ricardo

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.

Kemudian mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.

Erwin mengatakan BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya.

Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI."

"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu kalau dicek di situs resmi BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita mengenai lockdown BI," katanya. (antara/jpnn)

Bank Indonesia merespons unggahan yang beredar di media sosial terkait pencetakan uang sampai Rp300 triliun


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News