Cek Harga Rokok Setelah Cukai Hasil Tembakau Naik per Hari Ini
jpnn.com, BOGOR - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 12,5 persen mulai Senin (1/2) ini langsung berimbas kepada harga rokok.
Sejumlah merek rokok naik.
Pantauan radarbogor.id di Pasar Gunung Batu Bogor, para pedagang sudah menaikkan harga.
Kenaikan harga rokok di sejumlah toko grosir pasar tersebut mulai dari Rp200 hingga Rp 1.200 per bungkus.
Kenaikan paling tinggi terjadi di rokok putih Sampoerna Mild dan Avolution.
“Ya, yang paling tinggi naiknya rokok Sampoerna Mild dan Avolution. Avolution Rp27.800 jadi Rp28.500,” kata Dandi (45) pedagang grosir rokok di Pasar Gunung Batu Bogor kepada radarbogor.id Senin (1/2).
Adapun harga rokok terbaru di Pasar Gunung Batu yakni, Sampoerna Mild dari Rp22.500 sekarang Rp23.200 per bungkus.
Lalu, rokok Magnum Hitam Rp16.500 sekarang Rp16.700 per bungkus.
Harga rokok naik menyusul kenaikan cukai hasil tembakau yang berlaku mulai hari ini.
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek jadi Beban Baru Bagi Peritel
- Anggota Komisi IX Soroti Draft Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak