Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban

“Sedang kita dalami perolehan obatnya. Tidak ada izin untuk penggunaannya dari RSHS," tegasnya.
Adapun jenis obat-obatan yang digunakan Priguna, telah diungkap oleh penyidik Polda Jabar saat menggelar konferensi pers Rabu (9/4) lalu.
Obat-obatan itu antara lain, dua buah merek Midazolam HCI, dua buah merek Propofol, dua buah merek Fentanyl Citrate, satu merek Rocuronium Bromide dan satu merek Ephedrine Hydrochloride.
Di sisi lain, Priguna berpotensi dijerat pasal tambahan karena menggunakan obat tanpa izin, Surawan menyatakan, pihaknya tengah memeriksa hal tersebut.
“Sementara sedang kita uji ya. Jenis obatnya apa, nanti kita minta keterangan dari ahlinya, kemudian penggunaannya seperti apa, kalau ada pelanggaran itu apa yang dilanggar tadi,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polisi tengah melakukan uji toksikologi terhadap korban pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna