Cek Nih, Jet Ski Milik Gubernur Nurdin Abdullah Dilelang, Harganya Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Barang itu berupa jet ski yang sudah dirampas KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelelangan ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah.
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang," ujar Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/).
Adapun onyek barang rampasan yang dilelang, yakni satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp 218,5 juta dan uang jaminan Rp 45 juta.
Lalu, satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp 218,5 juta dengan uang jaminan Rp 45 juta.
Satu unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp 241.589.000 dan uang jaminan Rp 50 juta.
Satu unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp 341.454.000 dan uang jaminan Rp 70 juta.
Kemudian, satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10 juta dan uang jaminan Rp 2,5 juta. Satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10 juta dengan uang jaminan Rp 2,5 juta.
KPK melelang barang eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Sejumlah jet sky dilelang.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas