Cekcok dengan Istri, ASN Ini Mengambil Senjata Api, Dor
Senin, 22 Maret 2021 – 18:49 WIB

FN oknum ASN Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, saat menjalani pemeriksaan di mapolres setempat. Foto: Dok.Antarabengkulu.com
Sebelumnya, oknum ASN Pemkab Rejang Lebong ini ditangkap petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 09.30 WIB atas kepemilikan senjata api dan kemudian diserahkan ke Polres Rejang Lebong.
Oknum ASN ini sempat menembakkan senpi rakitan satu kali setelah cekcok dengan istrinya. (antara/jpnn)
FN (30), oknum ASN yang ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan terancam dipecat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali