Cekcok dengan Istri, ASN Ini Mengambil Senjata Api, Dor

Cekcok dengan Istri, ASN Ini Mengambil Senjata Api, Dor
FN oknum ASN Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, saat menjalani pemeriksaan di mapolres setempat. Foto: Dok.Antarabengkulu.com

Sebelumnya, oknum ASN Pemkab Rejang Lebong ini ditangkap petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 09.30 WIB atas kepemilikan senjata api dan kemudian diserahkan ke Polres Rejang Lebong.

Oknum ASN ini sempat menembakkan senpi rakitan satu kali setelah cekcok dengan istrinya. (antara/jpnn)

FN (30), oknum ASN yang ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan terancam dipecat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News