Cekcok Saat Pesan Lagu ke Pedangdut, Tiga Pria Dibacok
"Korban sempat menangkis pakai tangan kiri. Lalu saya setelah membacok pulang ke kos," ujar Joko yang saban harinya bekerja sebagai buruh tersebut.
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Hasilnya, tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob, AKP Kadek Adi, dan Aiptu Toni Hendro dapat meringkus tersangka di tempat kosnya.
"Tersangka kami tangkap di tempat kos. Dari pengakuannya, motif penganiayaan tersebut karena rebutan lagu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono.
Djihartono menjelaskan, dari rebutan lagu tersebut kemudian terjadi perselisihan hingga tersangka melakukan pembacokan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
"Satu tersangka. Dua temannya (Yono dan Dimas, red) statusnya masih sebagai saksi. Ini kami amankan barang bukti berupa samurai," pungkasnya. (har/sgt/jpnn)
SEMARANG - Kebrutalan Joko Suyanto (30) yang membabat tiga orang dengan menggunakan samurai berbuntut panjang. Bahkan warga Kampung Jatimulyo RT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi