Cemari Sungai, Warga Laporkan Perusahaan Tambang Batubara
Jumat, 11 November 2011 – 11:28 WIB
MUARA TEWEH - Warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng melaporkan PT Telent Orbit Prima (TOP) kepada DPRD Barito Utara. Perusahaan pertambangan batubara itu dilaporkan telah mencemari sungai di desa mereka.
“Kami baru terima laporannya terkait aduan masyarakat terhadap aktivitas tambang PT TOP. Saya juga sudah tindak lanjuti surat pengaduan warga kepada Komisi C yang membidangi untuk menindaklanjuti turun kelapangan,” ujar wakil Ketua DPRD Batara H Harian Nuur SIP kepada Kalteng Pos (JPNN Grup).
Dia mengungkapkan, dewan juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan dan juga dinas instansi terkait. Apalagi ini masalah dugaan pencemaran mesti ditindaklanjuti serius.
Dia mengaku, laporan warga itu sudah lama. Namun, pihak perusahaan tersebut yang sudah diprotes warga baik secara lisan maupun tertulis tidak pernah digubris perusahaan. Jadi karena tuntutannya tak ada realisasi dan dicueki pihak perusahaan, makan mereka meminta bantuan dewan ikut menyelesaikan.
MUARA TEWEH - Warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng melaporkan PT Telent Orbit Prima (TOP) kepada DPRD Barito Utara. Perusahaan
BERITA TERKAIT
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini