Cemburu Buta, Suami Pukul Istri dengan Palu

Cemburu Buta, Suami Pukul Istri dengan Palu
Pelaku KDRT. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Entah apa yang ada dibenak Alfi Sahri (45) hingga tega menganiaya istrinya sendiri, Kumiyasari (40).

Kepala dan lutut istrinya dipukul menggunakan palu atau martil.

Kekerasan dalam rumah tangga itu atas dasar api cemburu Alfi saat mengetahui istrinya sering kali menerima telpon dari seorang laki-laki.

Sempat terjadi adu mulut antara warga Desa Rancang, Kabupaten Lamongan itu dengan korban, sebelum terjadi kekerasan tersebut.

Sadisnya, Alfi yang sudah kalap, hendak menggorok leher istrinya menggunakan gergaji.

Beruntung percobaan pembunuhan itu gagal dilakukan karena korban melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga.

"Ditangkap polisi ketika sedang berada di sebuah warung kopi," kata seorang saksi yang melihat penangkapan tersebut.

Kepada polisi, bapak tiga anak ini menyesali perbuatannya dan mengaku bersalah.

Namun, dia tak terima jika rumah tangganya diusik oleh orang lain.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebagai barang bukti di persidangan, polisi mengamankan martil dan gergaji.(end/jpnn)


Suami menuduh istri selingkuh dan mencoba membunuhnya dengan gergaji serta palu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News