Cemburu, Pria Hantam Kepala Kekasih Pakai Balok

Cemburu, Pria Hantam Kepala Kekasih Pakai Balok
Cemburu, Pria Hantam Kepala Kekasih Pakai Balok

jpnn.com - JAYAPURA – Seorang pria berinisial AF, Senin (6/10) siang kemarin dilaporkan ke Polsek Abepura karena perbuatannya yang mengakibatkan sang kekasih bernama Vina mengalami luka serius di bagian kepala.

AF yang diduga cemburu tanpa sebab ini memukul korban menggunakan balok di bagian kepala hingga mengalami luka robek dan harus dijahit 10 jahitan.
      
Selain kepalanya robek, korban juga mengalami luka di sekujur tubuhnya, bahkan  mata kirinya bengkak. Ditemani sang ibu, korban langsung melapor dan menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut .
    
Dikatakan penganiayaan tersebut terjadi Minggu (5/10) sekitar pukul 05.30 WIT di Jl Sekolah, Abepura.

 Saat itu korban baru saja dari Kotaraja dan hendak pulang ke rumahnya di Waena. Setelah turun dari ojek, tiba-tiba pelaku muncul dan dengan alasan yang tidak masuk akal iapun menghakimi korban.

Menurut korban, perlakuan AF kepadanya bukan kali pertama.  Ia  menceritakan jika AF kerap menaruh rasa cemburu yang tak beralasan dan berbuntut pada penganiayaan.
      
“Saya juga tidak tahu apa yang diributkan. Ia hanya datang dan marah-marah lalu melakukan penganiayaan. Saya sudah berusaha menghindar tetapi ia sepertinya marah sekali,” kata Vina saat melapor ke Polsek, Senin (6/10) didampingi sang ibu.
      
Sang ibu juga terlihat marah dan meminta agar pelaku diproses, bahkan kalau perlu dibuat cacat agar mengetahui bagaimana rasanya dipukul menggunakan balok.

“Sudah sering anak saya diperlakukan seperti itu, sekarang kami tak bisa memaafkan apalagi kami juga dengar ia sering menggunakan ganja,” kata sang ibu.

Meski hanya bertatus sebagai kekasih, Vina mengaku sudah memiliki dua anak dari AF.
      
Kapolsek Abepura, Kompol Yulius Yawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Harjaka menyampaikan bahwa dari hasil visum yang ditunjukkan oleh korban memang terlihat luka yang cukup serius di bagian kepala.

Bahkan bekas luka tersebut masih diperban dan bagian kelopak mata kiri korban masih terjadi pembengkakan.

“Laporannya sudah diterima dan segera kami tindaklanjuti. Jelas ini perbuatan pidana , apapun alasannya,” kata Harjaka. Dikatakan, dari laporan korban pihaknya akan memanggil pelaku dan bila tak mengindahkan maka akan dicari dan dijemput.

JAYAPURA – Seorang pria berinisial AF, Senin (6/10) siang kemarin dilaporkan ke Polsek Abepura karena perbuatannya yang mengakibatkan sang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News