CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah
Rabu, 31 Januari 2018 – 01:53 WIB
Sebaliknya, kalau cryptocurrency dilarang, justru kontraproduktif.
Monitoring terhadap lalu lintas transaksi crypto akan sulit dan tidak terkontrol. Orang-orang terlibat dalam transaksi itu tidak terdeteksi dan cenderung liar.
Karena itu, bitcoin cukup sebagai aset digital. Kala disinggung soal izin edar bitcoin, Oscar menilai tidak perlu.
Menurut Oscar, bitcoin tidak masuk ranah yang diatur OJK.
”Alasannya, bitcoin bukan sistem pembayaran dan tidak bergerak di ranah pembayaran. Bukan lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk investasi. Jadi, sekali lagi bitcoin cukup jadi aset digital,” tegas Oscar. (far)
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku mendukung langkah regulator melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya
- Halving Bitcoin 2024 Tiba, CEO INDODAX Sebut Kali ini Unik dan Berbeda
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Peluncuran ETF Bitcoin & Ethereum Spot Pertama di Asia, CEO Indodax Merespons Begini
- Waspada Fenomena Ini Setelah Halving Bitcoin, Investor Wajib Waspada
- Sambut Bitcoin Halving, Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia