Cerai Semakin Ngetren
Sabtu, 03 Desember 2011 – 19:39 WIB
PALANGKA RAYA–Angka perceraian di wilayah Kalteng dalam beberapa tahun belakangan ini cukup mencengangkan. Pasalnya, berdasarkan data di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalteng bahwa saban tahunnya jumlah rumah tangga yang kandas di tengah jalan semakin meningkat. Diungkapkannya, dari 1.827 perkara yang masuk hingga Oktober 2011, untuk kasus cerai talak berjumlah 416 kasus dan cerai gugat 1.209 kasus. Dibandingkan dengan perode tahun sebelumnya, 2010, jumlah perkara yang masuk berjumlah 1.852 kasus dengan cerai talak berjumlah 459 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.260 kasus.
Hal ini sebagaimana yang dipaparkan oleh Panitera Muda Hukum PTA Kalteng, Muhammad Aini S.Ag kepada Kalteng Pos (Group JPNN) di ruang kerjanya, Kamis (1/12) dua hari lalu. Aini yang baru menjabat sekitar tujuh bulan tersebut mengungkapkan, penyelesaian hukum untuk perceraian setiap tahun memang cenderung naik di Kalteng. Untuk kabupaten yang paling tinggi angka perceraiannya adalah Kotawaringin Barat dan posisi dibawahnya adalah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kalau berdasarkan data, untuk perkara perceraian tingkat pertama paling banyak itu dari Pangkalan Bun lalu Sampit disusul Kota Palangka Raya,” katanya seraya menambahkan faktor luasnya suatu daerah dan tingkat kepadatan penduduk di daerah tersebut merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA–Angka perceraian di wilayah Kalteng dalam beberapa tahun belakangan ini cukup mencengangkan. Pasalnya, berdasarkan data di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak