Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius

Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius
Mengurus SIM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Unsur humor pun hilang. Akibatnya, tulisan tersebut dianggap sebagai informasi yang benar.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira N. Siregar tertawa saat ditunjukkan potongan gambar yang lagi viral itu.

”Enggak benar ini. SIM tetap ada masa berlakunya. Maksudnya, yang tidak perlu diperpanjang kan ukurannya. Bukan masa berlakunya,” terang dia.

Menurut Adewira, soal masa berlaku SIM, ada aturannya. Yaitu pasal 11 ayat (1) dan (2) Perkap 9/2012 tentang SIM yang menjelaskan masa berlaku SIM Indonesia dan SIM internasional. Sampai sekarang belum ada perubahan. (eko/did/gun/c9/fat)


Sejak tahun ini sebenarnya cerita humor ini sudah beredar. Pembaca yang serius membaca sampai akhir ujung-ujungnya pasti bilang, ealahhh... Ending-nya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News