Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 06:54 WIB
Unsur humor pun hilang. Akibatnya, tulisan tersebut dianggap sebagai informasi yang benar.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira N. Siregar tertawa saat ditunjukkan potongan gambar yang lagi viral itu.
”Enggak benar ini. SIM tetap ada masa berlakunya. Maksudnya, yang tidak perlu diperpanjang kan ukurannya. Bukan masa berlakunya,” terang dia.
Menurut Adewira, soal masa berlaku SIM, ada aturannya. Yaitu pasal 11 ayat (1) dan (2) Perkap 9/2012 tentang SIM yang menjelaskan masa berlaku SIM Indonesia dan SIM internasional. Sampai sekarang belum ada perubahan. (eko/did/gun/c9/fat)
Sejak tahun ini sebenarnya cerita humor ini sudah beredar. Pembaca yang serius membaca sampai akhir ujung-ujungnya pasti bilang, ealahhh... Ending-nya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman