Cerita Humor soal SIM tak Perlu Diperpanjang, di-capture Bagian Serius
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 06:54 WIB

Mengurus SIM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Unsur humor pun hilang. Akibatnya, tulisan tersebut dianggap sebagai informasi yang benar.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira N. Siregar tertawa saat ditunjukkan potongan gambar yang lagi viral itu.
”Enggak benar ini. SIM tetap ada masa berlakunya. Maksudnya, yang tidak perlu diperpanjang kan ukurannya. Bukan masa berlakunya,” terang dia.
Menurut Adewira, soal masa berlaku SIM, ada aturannya. Yaitu pasal 11 ayat (1) dan (2) Perkap 9/2012 tentang SIM yang menjelaskan masa berlaku SIM Indonesia dan SIM internasional. Sampai sekarang belum ada perubahan. (eko/did/gun/c9/fat)
Sejak tahun ini sebenarnya cerita humor ini sudah beredar. Pembaca yang serius membaca sampai akhir ujung-ujungnya pasti bilang, ealahhh... Ending-nya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos