Cermati Aspirasi Kewarganegaraan Ganda Diaspora WNA
Senin, 26 Agustus 2013 – 03:06 WIB

Cermati Aspirasi Kewarganegaraan Ganda Diaspora WNA
Ditanyakan apakah diperlukan peraturan perundangan khusus terkait diaspora, Hikmahanto menjelaskan bahwa hal itu tidak diperlukan. Permasalahan yang dialami TKI menurutnya tidak dialami oleh diaspora. ”Walau sama-sama bekerja di luar negeri, sifatnya berbeda antara TKI dan diaspora. Diaspora ini biasanya kalangan menengah ke atas, berbeda dengan TKI,” tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah dan DPR cermati betul aspirasi diaspora
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan