Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata

Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri.

Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo demi mendukung pengungkapan baku tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Langkah itu patut diapresiasi karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka," kata Prof Suparji di Jakarta, Selasa (19/7).

Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai penonaktifan Irjen Sambo sebagai langkah positif demi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan penonaktifan jenderal bintang dua itu, Suparji meyakini pengungkapan kasus polisi tembak polisi itu akan lebih akuntabel.

"Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen," lanjutnya.

Selain itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo juga bakal lebih leluasa dalam bekerja.

"Tinggal ke depan tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Prof Suparji.

Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News