Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri.
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo demi mendukung pengungkapan baku tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Langkah itu patut diapresiasi karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka," kata Prof Suparji di Jakarta, Selasa (19/7).
Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai penonaktifan Irjen Sambo sebagai langkah positif demi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan penonaktifan jenderal bintang dua itu, Suparji meyakini pengungkapan kasus polisi tembak polisi itu akan lebih akuntabel.
"Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen," lanjutnya.
Selain itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo juga bakal lebih leluasa dalam bekerja.
"Tinggal ke depan tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Prof Suparji.
Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional