Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata

Menurut dia, keputusan kapolri itu juga bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri agar jangan coba-coba bertindak yang mengandung risiko karena bakal ditindak tegas.
Suparji menyebut langkah menonaktifkan Irjen Sambo juga sesuai dengan tagline Polri Presisi yang didengungkan Kapolri.
"Saya kira ini langkah positif. Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, daripada muncul ketidakpercayaan publik," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri terhitung mulai Senin (18/7).
Baca Juga: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius
"Selanjutnya, tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Pak Wakapolri," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Senin malam. (ant/fat/jpnn)
Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional