Ceroboh, Sekretaris KPU dan Bawaslu Bisa Disanksi
Selasa, 11 Februari 2014 – 17:05 WIB

Personil Brimob Polri mengevakuasi komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat simulasi pengamanan pemilu di Gedung KPU, Jln Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Simulasi ini merupakan bagian dari latihan dalam Operasi Mantap Brata 2014 untuk pengamanan Pemilu pada tahap kampanye hingga tahap akhir Pemilu. Foto : Ricardo/JPNN.com
“Paling-paling DKPP mengatakan, telah terjadi pelanggaran. Dan untuk penjatuhan sanksinya kita serahkan kepada KPU atasannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menegaskan, tak tertib administrasi termasuk pelanggaran pemilu dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum