Dana Saksi Masih Polemik, Mendagri Ogah Terbitkan Rekomendasi

Dana Saksi Masih Polemik, Mendagri Ogah Terbitkan Rekomendasi
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, kembali mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera membicarakan dengan partai politik mengenai usulan dana saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai negara.

Hal tersebut menurut Gamawan, sangat diperlukan. Karena walau bagaimana pun, pengguna dari anggaran nantinya merupakan saksi parpol. Karena itu pemerintah tidak mungkin dapat menggelontorkan uang negara, jika terdapat partai politik yang tidak setuju.

“Kan saya pernah bilang, sebaiknya disepakati dulu dengan parpol-parpol baru saya berkenan merekomendasikan ini ke Menteri Keuangan. Kalau masih berbeda pendapat juga, saya cenderung tidak akan merekomendasikannya,” ujar Gamawan di Jakarta, Senin (10/2).

Menurut Gamawan, usulan sampai saat ini masih memungkinkan untuk dilakukan. Mengingat pelaksanaan pemilu baru akan dilaksanakan 9 April 2014 mendatang. Hanya saja ia meminta Bawaslu memerkirakan waktu, mengingat pengucuran dana juga memerlukan persiapan.

“Itu kan untuk 9 April, tapi seharusnya selesai sebelum itu untuk persiapan. Sampai sekarang saya sudah balas (surat) Bawaslu, kemarin kan baru diserahkan draf ke saya,” katanya.

Menurut Gamawan, Bawaslu sebelumnya telah mengajukan usulan tiga draf terkait usulan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksaaan pemilu. Masing-masing draf untuk anggaran perlindungan masyarakat (Linmas), draf dana saksi parpol diambil dari APBN dan draf pengucuran anggaran mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PP) dibiayai oleh negara.

“Ada tiga draf. Satu displit karena Linmas kan anggaran saja, fungsinya sudah ada di undang-undang. Nah kalau untuk mitra PPL belum ada di UU. Ini harus disusun dulu oleh Bawaslu. Setelah matang baru diajukan ke Mendagri untuk direkomendasikan ke Kemenkeu, baru nanti Menkeu menfinalisasi Perpresnya, untuk disampaikan ke Presiden. Kan ini ada tiga hal yang berbeda, masa dalam satu Perpres,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, kembali mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera membicarakan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News