Cetak Lagi 12 Juta Blangko E-KTP

Cetak Lagi 12 Juta Blangko E-KTP
Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

Sebab, saat ini, beberapa layanan fasilitas public seperti BPJS, Perbankan, atau kepolisian sudah mewajibkan penggunaan E-KTP. “Kalau gak rekam, ya masyarakat yang rugi sendiri,” tuturnya.

Meningkatnya antusiasme masyarakat, secara otomatis membawa dampak bagi ketersediaan blangko. Apalagi, blangko yang ada saat ini hanya menyisakan 2,1 juta. 

Lantas bagaimana solusinya? Zudan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan lelang pengadaan blangko E-KPT sebanyak 12 juta. 

“Dengan catatan tidak ada pemotongan anggaran yang signifikan,” jelasnya. 

Namun kalaupun ada pemotongan, pihaknya tetap akan melakukan pengadaaan. Hanya saja, jumlahnya akan menyeseuaikan ketersediaan anggaran yang ada.

Untuk diketahui, dari total 182 juta wajib E-KTP, masih ada 20,5 juta penduduk yang belum melakukan perekaman.

Padahal, E-KTP dibutuhkan bukan hanya untuk melakukan pendataan, melainkan juga untuk menjamin hak setiap warga negara. 

Nah, pemerintah menargetkan, pada petengahan 2017 nanti, semua penduduk wajib E-KTP sudah bisa menyelesaikan proses perekaman.

JAKARTA - Di berbagai daerah, antusiasme masyarakat merekam data kependudukan untuk pembuatan E-KTP meningkat drastis.  Ini dipicu tenggat waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News