Cewek ABG Ini Jadi Otak Pembunuhan

Cewek ABG Ini Jadi Otak Pembunuhan
Pelaku penusukan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Barang bukti, berupa pisau sepanjang 40 centimeter lalu dibuang ke bawah jembatan oleh ADY ini. Pisau ini memang sudah dibawa dan disiapkan dari rumah oleh pelaku untuk menghabisi korban,” lanjut Bambang.

Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing masing berinisial AW (21) perempuan warga Arjowinangun. SW (20) warga Bumiayu, ADY (23) warga Buring.

BACA JUGA: Detik – detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan

Sementara empat yang masih di bawah umur, I (17) warga Arjowinangun, D (17) warga Ampeldento, B (15) perempuan warga Sukun, dan K (15) pria warga Teluk Grajakan, Kota Malang. Sedangkan satu lagi tersangka berinisial Q (18) masih buron.

“Namun kita sudah mengantongi info satu tersangka yang masuk DPO ini,” tutupnya.

Walau ada yang masih di bawah umur, ketujuh tersangka tanpa terkecuali dikenai Pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga menyebabkan korban meninggal dengan subsider Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan hukuman total hingga 5 sampai 20 tahun penjara. (jpnn)


Dari tujuh tersangka, polisi menetapkan dua orang sebagai otak pembunuhan, yakni S dan cewek ABG berinisial AW.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News