Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?

Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

jpnn.com, BEKASI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Hal itu disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Selasa (1/3).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan Chairoman tersebut merupakan permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun Chairoman sendiri adalah kader PKS.

"PKS membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian Ketua DPRD," kata Abdul saat dikonfirmasi.

"Atas dasar itu, kami melakukan proses mulai dari rapim (Rapat pimpinan) maupun kami tindak lanjut dalam badan musyawarah," sambung Abdul.

Kendati demikian, Abdul tidak menjelaskan alasan PKS mencopot Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Chairoman sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News