Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:53 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Salah satu yang didalami penyidik kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.
Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Uang yang diterima Chairoman itu pun telah diserahkan ke KPK.
"Kami tidak membahas ke sana (terkait kasus Rahmat Effendi) begitu karena itu ranah hukum," ujar Abdul.
Pembacaan keputusan pencopotan Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi pun bakal dilaksanakan pada Senin (7/2) mendatang.
Adapun kekosongan jabatan yang ditinggal Chairoman nantinya akan diisi sementara oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi sambil menunggu penunjukkan ketua DPRD definitif. (cr1/jpnn)
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama