Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?

Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Salah satu yang didalami penyidik kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.

Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Uang yang diterima Chairoman itu pun telah diserahkan ke KPK.

"Kami tidak membahas ke sana (terkait kasus Rahmat Effendi) begitu karena itu ranah hukum," ujar Abdul.

Pembacaan keputusan pencopotan Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi pun bakal dilaksanakan pada Senin (7/2) mendatang.

Adapun kekosongan jabatan yang ditinggal Chairoman nantinya akan diisi sementara oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi sambil menunggu penunjukkan ketua DPRD definitif. (cr1/jpnn)


Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News