Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:53 WIB
Salah satu yang didalami penyidik kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.
Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Uang yang diterima Chairoman itu pun telah diserahkan ke KPK.
"Kami tidak membahas ke sana (terkait kasus Rahmat Effendi) begitu karena itu ranah hukum," ujar Abdul.
Pembacaan keputusan pencopotan Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi pun bakal dilaksanakan pada Senin (7/2) mendatang.
Adapun kekosongan jabatan yang ditinggal Chairoman nantinya akan diisi sementara oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi sambil menunggu penunjukkan ketua DPRD definitif. (cr1/jpnn)
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Lia James
- Terinspirasi Syaikhu, Heri Koswara Bakal Menggalakkan Lagi Biopori di Bekasi
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan