Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak

Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi ke sejumlah pihak.

Termasuk salah satunya diduga mengalir ke Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

"Saat ini, pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1).

KPK akan memeriksa setiap informasi yang berkembang dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dan kawan-kawan, termasuk pengakuan Chairoman.

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," ujar Fikri.

Pria berlatar belakang jaksa itu menuturkan keterangan Chairoman terkait dugaan aliran uang itu akan disandingkan dengan saksi-saksi lain, termasuk Rahmat Effendi.

Hal itu untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain, tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya," kata Fikri.

KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News