Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak

Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News