Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
Jumat, 28 Januari 2022 – 23:43 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance