Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
Jumat, 28 Januari 2022 – 23:43 WIB
Selain itu, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi