Chairul Tanjung Bantah Ada Perpanjangan Kontrak dengan Freeport

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041. Menurutnya, kewenangan perpanjangan kontrak itu ada di pemerintahan selanjutnya.
"Saya rasa itu keterangan tidak benar, kewenangan perpanjangan kontrak Freeport itu pada pemerintahan yang akan datang. Aturan menyatakan perpanjangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak itu berakhir," ujar Chairul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).
Menurut mantan pengusaha media massa tersebut kontrak dengan Freeport akan berakhir tahun 2021. Saat ini, pemerintah hanya bisa melakukan renegosiasi kontrak, bukan perpanjangan.
Ia menyebut informasi yang beredar di media massa terkait perpanjangan kontrak itu tidak benar.
"Sekarang kita hanya bisa melakukan renegosiasi, tidak bisa memperanjang masa kontrak, jadi paling cepat 2019," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya