Chairul Tanjung Bantah Ada Perpanjangan Kontrak dengan Freeport
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041. Menurutnya, kewenangan perpanjangan kontrak itu ada di pemerintahan selanjutnya.
"Saya rasa itu keterangan tidak benar, kewenangan perpanjangan kontrak Freeport itu pada pemerintahan yang akan datang. Aturan menyatakan perpanjangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak itu berakhir," ujar Chairul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).
Menurut mantan pengusaha media massa tersebut kontrak dengan Freeport akan berakhir tahun 2021. Saat ini, pemerintah hanya bisa melakukan renegosiasi kontrak, bukan perpanjangan.
Ia menyebut informasi yang beredar di media massa terkait perpanjangan kontrak itu tidak benar.
"Sekarang kita hanya bisa melakukan renegosiasi, tidak bisa memperanjang masa kontrak, jadi paling cepat 2019," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram