Chandra Menduga Tawaran untuk Novel Baswedan Cs Upaya Menyelamatkan Wibawa Presiden
Kamis, 30 September 2021 – 02:50 WIB
Persoalan itu menurut dia didasarkan dari temuan Ombudsman RI yang menyatakan ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kekuasaan, dan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK.
Setelah itu, Ombudsman meminta KPK dan BKN melakukan sejumlah tindakan korektif.
Masalah itu kemudian diperkuat dengan temuan dari Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelanggaran HAM terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.
"Serta penegasan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 70/PUU-VIII/2019. MK menegaskan bahwa pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK," tandas Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Chandra Purna Irawan menduga tawaran bagi Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri untuk menyelematkan wibawa Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek