Chandra Menilai Ucapan Gus Arya Penuhi 3 Unsur Dugaan Pidana Ini
Selasa, 18 Januari 2022 – 07:15 WIB

Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com
Terakhir, dia menilai polisi seharusnya mencermati viralnya video pria diduga Gus Arya tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Agenda Hadfana Firdaus Si Penendang Sesajen di Gunung Semeru
"Aparat penegak hukum semestinya segera memproses, daripada dibiarkan khawatir timbul kesan melindungi dan khawatir memicu gesekan antar masyarakat," kata Chandra. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai ucapan Gus Arya penuhi tiga unsur pidana ini. Polisi seharusnya bergerak!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung