Cicit Soeharto Merasa Aman Nyabu Bareng Pamen Polri

Cicit Soeharto Merasa Aman Nyabu Bareng Pamen Polri
Cicit Soeharto Merasa Aman Nyabu Bareng Pamen Polri
Dari keterangan Putri cs, polisi menangkap AT saat sedang sarapan di sebuah warung nasi di Jl Tanah Abang V, Gambir, Jakarta Pusat. "BB (barang bukti)-nya 32,3 gram sabu-sabu. Kami juga menyita kunci kamar kosnya di Jalan Mangga Besar XI No 22D, Taman Sari, Jakarta Barat. Tapi, saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di kamar itu," terangnya.

Kepada penyidik, AT mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari RF yang kemudian ditangkap pada Jumat malam (18/3) di Caffe FS yang berlokasi di belakang terminal bus Grogol. Dari tangan RF, polisi menyita sekitar 500 butir ineks (ekstasi) biru yang dibagi dalam lima plastik klip serta 5,8 gram sabu-sabu. "Nah, si RF mengaku pemasok narkobanya bernama Koko yang saat ini masih kami buru," tegas Anjan.

Terkait dengan penangkapan AKBP Edi, kata dia, penyidik lebih dulu menyerahkannya ke tim Propam Mabes Polri untuk pelanggaran kode etik dan profesi. Sebab, dia berstatus polisi aktif. "Selanjutnya diproses pidananya," jelasnya.

Meski demikian, Edi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Putri.

JAKARTA – Polisi akhirnya membeberkan kronologi penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, dan seorang perwira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News