Cihuyyy.... Proyek PLTU Cirebon Siap Dibangun

jpnn.com - JAKARTA - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-1 atau lebih dikenal sebagai PLTU Cirebon Ekspansi kapasitas 1×1.000 Mw siap dibangun. Kepastian pembangunan proyek PLTU ini setelah ada penandatanganan dokumen perjanjian jual beli tenaga listrik/Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dengan kontraktor pembangunan pembangkit.
PLTU yang akan dibangun di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini akan dikerjakan selama 51 bulan. Presiden Direktur Cirebon Energy Prasarana Heru Dewanto mengatakan, kapasitas pembangkit ekspansi ini lebih besar dari unit yang sudah ada saat ini, yakni PLTU Cirebon 1 x 660 MW.
Pembangkit ini ditargetkan bisa beroperasi secara komersial (COD) pada semester I tahun 2020.
"Namun karena lahan sudah dibebaskan berkat kerja sama yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka diindikasikan pembangunan bisa lebih cepat," ujar Heru, Sabtu (24/10).
Dalam satu tahun, PLTU Cirebon Ekspansi diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 6,9 Tera Watt hour (TWh). Nantinya, listrik yang dihasilkan akan disalurkan melalui Gardu Induk (GI) 500 kilo Volt Mandirancan.
Pembangunan unit baru bernilai investasi Rp 26 triliun ini menggunakan teknologi ultra super critical boiler. Teknologi diklaim lebih ramah lingkungan maupun hemat bahan bakar.
“Harapan kami mudah-mudahan dengan apa yang baru saja kami tandatangani bisa mempercepat pembangunan proyek ini. Kami berharap proyek ini akan membawa hasil yang lebih baik," harap Direktur Utama PLN Sofyan Basir. (chi/jpnn)
JAKARTA - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-1 atau lebih dikenal sebagai PLTU Cirebon Ekspansi kapasitas 1×1.000 Mw siap dibangun.
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya